Solok, (InfoPublikSolok) – Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat, Dani Setiawan melaksanakan kegiatan diskusi rembuk warga di aula Kelurahan Simpang Rumbio dalam program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SAPLD-S), Kamis (30/3/2023).
Kegiatan Sanimas SPALD-S disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan aspek tenaga kerja, kondisi geografis, sosial, budaya dan ekonomi serta mempertahankan daya dukung dan keseimbangan lingkungan. Kegiatan tersebut berdasarkan asas ”dari, oleh, dan untuk masyarakat”. Pemerintah berperan sebagai fasilitator yang mendampingi kelurahan, masyarakat secara partisipatif dan gotong royong.
“Kegiatan Sanimas SPALD-S mendahulukan kepentingan sebagian besar masyarakat Kelurahan yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja, teratasinya kesenjangan dan terentaskannya warga miskin,” ujar Dani.
Rembuk warga dalam program Sanimas ini dilaksanakan dengan maksud untuk menyampaikan informasi tentang Program Sanimas kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengerti dan memahami maksud dan tujuan serta manfaat program ini. Diharapkan program ini dapat memberikan manfaat dan benar-benar dapat meningkatkan perilaku hidup bersih warga Simpang Rumbio.
Kegiatan rembuk warga ini didampingi Fasilitator Pemberdayaan PUPR Provinsi Sumatera Barat dan Tim Teknik Program Sanimas SPALD.S dihadiri oleh Kasi Ekbang, Siti Mareta Ulfah, SS, Ketua LPMK, Ketua RT, Ketua RW se-Kelurahan Simpang Rumbio.

“Tujuan Program Sanimas ini adalah untuk meningkatkan sarana akses sanitasi yang lebih luas, guna meningkatkan akses kebersihan serta kesehatan lingkungan, sarana jamban dan penanggulangan pencemaran sumber air tanah. Semoga program Sanitasi Berbasis Masyarakat ini dapat memberikan manfaat dan benar-benar dapat meningkatkan perilaku hidup bersih warga Kelurahan Simpang Rumbio,” jelas Dhani.
Nantinya program ini telah dibentuk organisasi pelaksana tingkat masyarakat yaitu KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dalam rembuk warga dan tinggal membentuk KPP (Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara). (amf)

